Senin, 08-09-2025
  • Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025
  • Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025Selamat Kepada M. Riski Telah Mendapatkan Juara 2 Bidang Metrology Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025

SE dan Pedoman Hardiknas 2025

Diterbitkan : - Kategori : Tak Berkategori

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, secara garis besar di informasikan sebagai berikut.

Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah “Partisipasi Semeste Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.

Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id

Mengimbau agar satuan pendidikan turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema yang ada.

Satuan Pendidikan diimbau menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana terlampir pada Surat Edaran dan Pedoman Hardiknas 2025 berikut.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Post Terkait

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

Kategori